Menipis, Stok Bantuan Bencana di BPBD

SOREANG,(GM)-
Terjadinya bencana di wilayah Kab. Bandung membuat stok logistik bantuan milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bandung mulai menipis. Untuk mengatasinya, BPDB Kab. Bandung mencoba mengoptimalkan logistik ini dan mengajukan bantuan baik ke pemerintah pusat maupun Pemprov Jabar.

Kasi Logistik BPBD Kab. Bandung, Gamber Irmawan kepada "GM", Selasa (29/3) membenarkan, stok logistik bantuan untuk korban bencana mulai menipis. Meski demikian pihaknya akan mengoptimalkan logistik yang ada.

"Stok logistik bantuan pangan memang menipis. Tapi sekarang masih ada sekitar 2,4 ton beras. Kalau logistik lainnya seperti kecap, mi instan, sarden, dan lainnya kita tidak punya. Mungkin bagian sosial masih ada," katanya.

Menurut Gamber, untuk bantuan korban bencana seperti kebakaran, banjir, dan lainnya, bukan hanya pangan. Tapi pihaknya juga memberikan bantuan berupa family kit seperti alat dapur, 1.000 slaber dan 900 selimut

"Untuk alat dapur kita masih punya 65 paket lagi. Alat dapur ini bukan hanya untuk bantuan korban banjir, tapi untuk kebakaran dan lainnya," katanya.

Menurut Gamber, untuk menambah stok persediaan logistik pangan dan alat dapur, pihaknya kini sudah mengajukan ke pemerintah pusat maupun Pemrov Jabar. "Tapi kita juga berharap peran swasta untuk membantu logistik pangan jika nanti terjadi bencana," katanya.

Lebih lanjut Gamber menuturkan, selain memerlukan logistik makanan, pihaknya juga memerlukan logistik lainnya untuk kedaruratan seperti evakuasi korban bencana. "Untuk logistik kedaruratan, kita optimalkan saja yang ada. Namun kita tetap kekurangan logistik ini," katanya.

Logistik yang dimiliki BPBD Kab. Bandung, di antaranya 8 pelampung, 40 ring ban dalam, 6 perahu karet serta kendaraan operasional 1 unit. (B.97)**
Share:

Atasi Irigasi Leuwi Deukeut SDAPE Turun ke Lapangan

SOREANG,(GM)-
Dinas Sumber Daya Alam, Pertambangan, dan Energi (SDAPE) Kab. Bandung turun ke lapangan untuk mengecek saluran Irigasi Leuwi Deukeut di Desa Kopo, Kec. Kutawaringin, Kab. Bandung yang jebol karena tergerus Sungai Ciwidey, Selasa (29/3). Selain mengecek, Dinas SDAPE juga tengah mencari solusi penanggulangannya, karena tahun ini tidak ada anggaran perbaikan untuk saluran irigasi tersebut.

Kepala Dinas SDAPE Kab. Bandung, Ir Sopyan Sulaeman kepada "GM", Selasa (29/3), menuturkan, untuk mengecek kerusakan saluran Irigasi Leuwi Deukeut, sejumlah petugas sudah turun ke lokasi. "Untuk perbaikan saluran irigasi, tahun ini kami tidak punya anggarannya. Makanya kita akan cari solusi untuk perbaikan," ujarnya.

Menurut Sopyan, pihaknya akan mencoba membicarakannya dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bandung. Bahkan kalau bisa, untuk perbaikan meminta peran aktif masyarakat dengan cara patungan dan gotong royong.

Menurut Sopyan, pihaknya bukan tidak mau membeli pipa paralon atau lainnya untuk alternatif irigasi tersebut. Namun untuk pembelian paralon juga tidak memiliki anggaran. "Kita tidak bisa menggunakan anggaran seenaknya, sebab anggaran tahun ini sudah ada peruntukannya," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saluran Irigasi Leuwi Deukeut di Desa Kopo, Kec. Kutawaringin, Kab. Bandung yang hancur karena tanahnya longsor, Sabtu (19/3), mengancam suplai air ke lahan persawahan milik warga.

Jika saluran irigasi ini tidak segera diperbaiki, sekitar 25 ha sawah di Blok Sawah Tegal Deukeut dan Manium terancam kekeringan.

Saluran Irigasi Leuwi Deukeut yang berada di pinggir Sungai Ciwidey, terputus karena tanah yang menopang saluran tersebut habis tergerus air sungai. Saluran irigasi akhirnya patah dan hancur terbawa tanah yang longsor.

Kades Kopo, Nanang Witarsa mengatakan, longsor di saluran Irigasi Leuwi Deukeut sudah diprediksi sejak 2008. Pemerintah Desa Kopo sudah melayangkan surat ke Dinas SDAPE Kab. Bandung. "Saat itu sudah ada keretakan pada saluran irigasi akibat tanahnya tergerus Sungai Ciwidey," katanya.

Tahun 2010, karena kondisi saluran irigasi makin parah, surat kedua kembali dilayangkan ke Dinas SDAPE Kab. Bandung. "Tapi seperti tahun 2008, surat yang kita kirim tidak ada tindak lanjutnya. Padahal tiap musrembang, kita selalu mengajukan masalah saluran irigasi ini," katanya.

Terputusnya saluran irigasi tersebut mengancam ketersediaan air untuk 25 ha sawah milik sekitar 150 petani yang sekarang mengandalkan air hujan. "Kalau tidak ada hujan, sudah pasti petani gagal panen karena kekeringan," jelasnya. (B.97)**
Share:

Mengajak Masyarakat Waspada : BPBD Sosialisasikan Peta Daerah Rawan Bencana

SOREANG,(GM)-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bandung terus melakukan pemetaan dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait daerah-daerah rawan bencana di Kab. Bandung. Pemetaan dan sosialisasi bertujuan supaya masyarakat lebih waspada dan tahu apa yang harus dilakukan jika terjadi bencana.

Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kab. Bandung, Sunar Santoso kepada "GM", Senin (28/3) menuturkan, pemetaan lokasi-lokasi bencana di wilayah Kab. Bandung terus dilakukan. Apabila titik-titik bencana sudah diketahu, minimal masyarakat sudah bisa mengantisipasi dan meminimalisasi dampak bencana sejak dini.

Hasil pemetaan, lanjut Sunar, bukan hanya untuk kepentingan BPBD Kab. Bandung, karena pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga masyarakat harus tahu titik-titik rawan bencana. Apabila seluruh pihak sudah mengetahuinya, mereka bisa lebih waspada terhadap bencana.

"Hasil pemetaan ini sudah kita sebar ke tiap kecamatan dengan harapan mereka tahu dan waspada bila daerahnya masuk rawan bencana," katanya.

Menurut Sunar, peta rawan bencana bukan hanya untuk bencana banjir saja, tetapi juga longsor, gempa, dan aliran lahar. BPBD, lanjutnya, berupaya memetakan titik-titik rawan bencana selengkap mungkin.

Lebih lanjut Sunar menuturkan, sosialisasi titik-titik rawan bencana disosialisasikan melalui pemerintah kecamatan dan juga pamflet yang dibagikan kepada masyarakat. Isi pamflet tentang cara-cata penanggulangan bencana dan apa yang harus dilakukan masyarakat.

Selain membuat pemetaan daerah rawan bencana, lanjutnya, Bidang Kedaruratan dan Logistik juga membuat pemetaan titik-titik pengungsian di daerah rawan bencana. "Ini penting supaya ketika terjadi bencana tidak lagi bingung untuk menempatkan korban bencana. Kalau sudah ada pemetaan tempat pengungsian, jika terjadi bencana, masyarakat sudah tahu harus mengungsi ke mana," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bandung, Cecep Hendrawan didampingi Kasi Kedaruratan, Oji Syaeroji menuturkan, untuk beberapa daerah yang rawan bencana khususnya banjir, sudah dilakukan pemetaan titik-titik pengungsian. Pemetaan di antaranya sudah dilakukan di Kec. Baleendah dan Kec. Dayeuhkolot, dua daerah yang menjadi langganan banjir.

"Mapping ini sangat penting, sehingga ketika terjadi, petugas dan masyarakat sudah tahu harus ke mana mengungsi," katanya.

Pemetaan juga untuk memudahkan petugas menyiapkan tempat pengungsian, seperti menyiapkan tenda dan kebutuhan logistik. "Kalau sudah tahu titik-titik pengungsian, petugas tinggal mengedrop bantuan, sehingga mempercepat penanganan korban," katanya. (B.97)**
Share:

Pembangunan Benteng Resahkan Warga Ds. Ciburial

CIMENYAN,(GM)-
Warga RW 03 Desa Ciburial, Kec. Cimenyan, Kab. Bandung, resah dengan pembangunan benteng yang berlokasi di Jalan Raya Bukit Pakar Timur milik AH, salah seorang warga Cibaligo, Kota Cimahi. Selain diduga tidak memiliki izin, pembangunan benteng rumah ini dianggap tidak mengindahkan aspek lingkungan, keamanan, estetika, dan tata ruang.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun "GM" di lapangan, pembangunan benteng sangat meresahkan masyarakat, sebab ketinggiannya lebih dari 10 meter dengan panjang sekitar 500 meter. Karena posisi benteng tersebut tepat di pinggir jalan desa yang tiap hari dilalui warga, mereka takut benteng itu roboh dan menimbulkan korban jiwa.

Tidak itu saja, kondisi tanah pun tidak rata hingga ditakutkan terjadi pergesaran tanah dan terjadi longsor. Benteng kini masih dalam tahap pembangunan dan pemasangan besi beton.

"Kita yang tiap hari lewat sini jadi ketakutan kalau benteng roboh. Makanya kalau bisa jangan terlalu tinggi bentengnya. Apalagi pembangunan ini belum ada izin dari warga hingga sebaiknya dihentikan sementara," kata salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Karena resah dengan pembangunan benteng ini, warga membuat surat pernyataan keberatan. Bahkan surat keberatan yang ditandatangani warga sudah diserahkan ke Kades Ciburial, Camat Cimenyan hingga Bupati Bandung.

Kades Ciburial, Imam Soetanto membenarkan adanya keluhan dari warganya. Bahkan ia juga keberatan dan khawatir kalau benteng tersebut dibuat terlalu tinggi.

"Benteng bangunan rumah ini di samping jalan yang dilintasi warga. Kalau terlalu tinggi dikhawatirkan roboh. Kata pemiliknya, konstruksi benteng kokoh. Tapi kalau melawan alam 'kan tidak menutup kemungkinan roboh," katanya.

Menurut Imam, pihaknya sudah bertemu dengan pemilik lahan dan mengimbau pembangunan benteng tidak terlalu tinggi dan dihentikan sementara hingga perizinan beres. "Tapi saat ini tetap saja ada pembangunan. Bahkan pihak kecamatan sudah ke lokasi, tapi pembangunan tetap berjalan," ujarnya.

Pihak kecamatan sudah melayangkan surat penghentian pembangunan benteng pada pemilik lahan. "Saya sudah melayangkan surat agar pembangunan benteng tersebut dihentikan dulu sebelum perizinan seperti IPT di bereskan. Tapi ketika saya pantau langsung ke lapangan, ternyata masih dilaksanakan," kata Camat Cimenyan, Dede Sutardi didampingi Sekcam Cimenyan, M. Qudrat Wiwahana.

Menurut Dede, selain melayang-kan surat penghentian sementara, pihaknya sudah melayangkan surat serupa ke SKPD terkait agar ditindaklanjuti.

"Kita sudah berikan surat masalah ini ke SKPD di Pemkab Bandung, seperti Badan Perizinan, Dispertasih, Kesbang, dan Satpol PP," jelasnya.

Karena pembangunan tersebut masih berjalan, pihaknya akan melakukan surat teguran kedua. "Dalam waktu dekat kita akan layangkan surat lagi," katanya. (B.97)**
Share:

Roboh, Tanggul Jembatan Ciseah Dibiarkan Rusak Sejak 2010

KUTAWARINGIN,(GM)-
Tanggul jembatan Ciseah di Kampung Ciseah, Desa Pameuntasan, Kec. Kutawaringin, Kab. Bandung yang roboh akibat terjangan air Sungai Ciwidey tahun 2010, sampai sekarang belum diperbaiki. Warga minta dinas terkait untuk segera memperbaikinya karena khawatir akan mengganggu fungsi jembatan.

Kalau tanggul ini dibiarkan, dikhawatirkan mengganggu jembatan sebab tanggul ini berfungsi sebagai penahan jembatan tersebut. Pantauan "GM" di lapangan, tanggul penahan jembatan Ciseah sepanjang 5 meter roboh hampir setengahnya. Bahkan antara tanggul dan jembatan tampak retakan.

Dadang Hermawan, salah satu anggota Komunitas Mulasara Alam Para Nonoman kepada "GM", Kamis (24/3), menggatakan, tanggul jembatan Sungai Ciwidey masih berusia muda. Beberapa minggu setelah dibangun, tanggul sepanjang 5 meter ini langsung roboh.

"Tanggul Jembatan tersebut dibangun sekitar bulan Februari 2010. Namun beberapa minggu kemudian, datang banjir bandang yang merobohkan tanggul," katanya.

Dadang menuturkan, dilihat secara sepintas tanggul tidak terlihat kokoh. "Harusnya antara tanggul dengan jembatan ini ada besi pengait atau penghubung, sehingga tidak bergeser. Namun ini tidak ada, sepertinya asal nempel saja. Tidak itu saja, batunya seperti cuma ditumpu di atas tanah sehingga tidak akan tahan terhadap luapan sungai," katanya.

Menurut Dadang, dengan kondisi seperti ini, masyarakat meminta Pemkab Bandung secepatnya memperbaiki tanggul. Apabila dibiarkan, dikhawatirkan bisa mengganggu fungsi jembatan Ciseah.

"Kalau tidak ada tanggul penahan, bisa saja jembatan bergeser karena tiang diterjang air sungai bila meluap. Kalau jembatan ini roboh, dampaknya besar karena jembatan ini jalur penghubung Kutawaringin dan Katapang," ujarnya.

Lebih lanjut Dadang menuturkan, pemkab juga diminta membersihkan sisa pohon bambu yang terbawa ke tengah sungai yang menghambat aliran sungai. (B.97)**
Share:

600 Ribu ha Hutan Jabar Kritis

BALEENDAH,(GM)-
Dari total 1,1 juta ha hutan di Jawa Barat, sekitar 400 ribu - 600 ribu ha dalam kondisi kritis. Jika terus dibiarkan, bencana ekologis mengancam keselamatan sekitar 43 juta rakyat Jabar.

"Karena itu Wahana Lingkuhan Hidup (Walhi) Jabar mendesak aparatur penegak hukum menyelesaikan kasus-kasus lingkungan hidup, juga menangkap dan mengadili penjahat lingkungan," ungkap Direktur Eksekutif Walhi Jabar, Dadan Ramdan di Baleendah, Kamis (24/3).

Menurut Dadan, akibat kritisnya kondisi hutan, ancaman krisis air di Jabar akan terus berlangsung. Begitu juga ancaman bencana banjir yang semakin meluas pada musim hujan, khususnya di kawasan Cekungan Bandung. Antara lain meliputi Kab. Bandung, Kota Bandung, Kab. Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Bahkan bisa meluas hingga kawasan pantura yang mencakup Kab. Subang, Kab. Karawang, Cirebon, dan Kab. Indramayu.

Bencana bisa merembet hingga sektor lainnya, seperti kerawanan pangan dan kelangkaan air di musim kemarau. Menurutnya data menunjukkan aliran mantap di Pulau Jawa saat ini sekitar 47.268 m3/tahun. Hal itu lebih rendah dibanding keperluan air sekitar 59.838 m3/tahun.

"Artinya, diperkirakan terjadi defisit ketersediaan air sekitar 12.570 m3/tahun," ujar Dadan.

Situasi ini mengancam keselamatan rakyat Jabar untuk mendapatkan hak atas lingkungan hidup dan air yang sehat.

Dikatakan Dadan, beberapa laporan yang terinventarisasi Walhi Jabar menunjukkan beragam kasus lingkungan terus merebak. Di antaranya perusakan lingkungan di cekungan Bandung seluas 40.000 ha dan pembangunan di kawasan Bandung Utara yang terus dibiarkan. Begitu juga pembangunan pariwisata, perhotelan, penginapan, vila, terus berlangsung menjadikan kawasan resapan air, dan konservasi semakin berkurang.

Atas dasar keprihatinan kondisi lingkungan tersebut, Walhi Jabar melakukan langkah-langkah seperti edukasi dan kampanye penyadaran lingkungan. Selain secara konsisten melakukan pengembangan teknologi untuk mengelola sampah domestik dan ternak untuk mewujudkan energi bersih. Juga penyelamatan sumber-sumber air di kawasan DAS dan konservasi melalui gerakan penanaman secara swadaya dan penyelamatan keanekaragaman hayati.

Walhi Jabar memandang, kerusakan ekologis yang terjadi disebabkan kebijakan pemerintah pusat, Pemprov Jabar, dan pemerintahan di 26 kabupaten/kota di Jabar yang tidak memihak sepenuhnya pada perbaikan ekologi. Selain itu akibat lemahnya penegakan hukum tata ruang dan lingkungan.

Tindak tegas

Karena itu berdasarkan rekomendasi Pertemuan Daerah Lingkungan Hidup (PDLH) XI/2011, Walhi Jabar mendesak Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk bertindak tegas dan menegakkan UU No. 32/2009 tentang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Selain itu, mendesak pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota untuk memulihkan kondisi lingkungan dan menghentikan praktik privatisasi dan eksploitasi air yang berlebihan. Juga mendesak aparatur penegak hukum menyelesaikan kasus-kasus lingkungan hidup serta menangkap dan mengadili penjahat lingkungan. (B.35)**
Share:

Gara-gara Puntung, Ruko Terbakar

SAYATI,(GM)-
Sebuah rumah toko (ruko) mebeler, Royal Karpet berlantai empat di Jln. Kopo Sayati No. 93 A, Desa Sayati, Kec. Margahayu, Kab. Bandung, Senin (21/3) sekitar pukul 21.30 WIB, terbakar. Api diduga berasal dari sekar rokok pegawai toko tersebut.

Sebanyak 5 unit mobil pemadam kebakaran yang berasal dari Kab. Bandung dan Kota Bandung berusaha untuk memadamkan kobaran api. Hingga berita ini diturunkan, para petugas masih kesulitan untuk memadamkan amukan api.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun "GM" dari salah seorang pegawai, Imat, sebelum kebakaran terjadi, ia bersama dua rekannya, Caca dan Wawan berbincang sambil merokok di lantai dua. Imat melihat api yang berasal dari rokok terjatuh ke kasur lantai yang dijadikan tempat duduk ketiganya.

Ia kemudian mengambil air untuk memadamkan api. Setelah itu, rekannya, Wawan menyimpan kasur tersebut.

"Saya kemudian turun ke bawah untuk makan. Sementara Wawan menyimpan kasur," ungkapnya.

Beberapa saat kemudian, ia mendengar Wawan berteriak-teriak telah terjadi kebakaran. Imat berlari menuju lantai dua dan melihat api sudah besar.

Belum diketahui secara pasti kerugian yang dialami atas kebakaran ruko ini. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian, namun dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. (B.111)**
Share:

Kakek Tewas Terbakar di Tajuk

SOLOKANJERUK,(GM)-
Sebuah rumah panggung ukuran 2x4 meter di Kp. Rancanyiruan RT 01/RW 19 Desa Cibodas, Kec. Solokanjeruk, Kab. Bandung, Minggu (20/3) pukul 05.30 WIB dilalap api.

Akibat kebakaran yang meluluhlantakkan rumah yang dikenal dengan paniisan atau tajuk (surau) itu, seorang penghuni sekaligus pemiliknya, Eyet (60) tewas seketika terpanggang kobaran api.

Selain terbakar, korban tewas diduga akibat menghirup asap saat tertidur lelap di atas tempat tidurnya di dalam rumah panggung yang terbakar itu. Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 5 juta.

Peristiwa kebakaran itu langsung ditangani Polsek bersama jajaran Muspika Solokanjeruk, yang langsung terjun ke lokasi kejadian. Kapolsek Solokanjeruk, AKP Umar Said beserta anggotanya sempat melakukan olah tempat kejadian sekaligus memeriksa jasad korban.

Peristiwa kebakaran itu, diduga akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik. Pasalnya saat kebakaran berlangsung, kabel listrik yang berasal dari rumah kerabatnya itu, masih dalam kondisi menyala.

Pantauan "GM" di lokasi kebakaran, Minggu sore, rumah panggung yang terbakar dan sudah enam tahun dihuni korban, tidak semuanya ludes terbakar. Sebab bagian bawah rumah masih terlihat utuh. Sedangkan bagian atap dan pinggir rumah, tidak tersisa dan menjadi arang.

Untuk kepentingan penyelidikan, Polsek Solokanjeruk hingga kemarin sore masih memasang garis polisi (police line). Sementara keluarga korban sekaligus anak-anak kandungnya, masih membereskan puing-puing dari sisa kebakaran tersebut. Mereka juga tampak mengamankan ayam peliharaan milik korban.

Anak korban Eyet, Eman (29) mengatakan, saat peristiwa kebakaran berlangsung, semula dia tidak menduga kalau ayah kandungnya berada di dalam rumah panggung tersebut. "Korban baru diketahui ada di atas tempat tidur di rumah paniisan, setelah api padam dan bagian samping rumah yang terbuat dari bilik ludes terbakar. Bahkan saya sendiri yang pertama kali menemukan dan melihat bapak ada di atas tempat tidur," kata Eman kepada "GM" di lokasi kejadian.

Menurut Eman, korban saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup di atas tempat tidurnya. Korban tidak keburu menyelamatkan diri. Diduga setelah melaksanakan salat subuh, korban kembali tidur setelah sebelumnya sempat minum obat. "Soalnya, korban terlihat kurang sehat. Korban menderita darah tinggi," katanya.

Kondisi tubuh korban saat ditemukan tidak sampai hangus terbakar. "Kemungkinan bapak meninggal kehabisan oksigen, karena menghirup kepulan asap saat kebakaran yang melanda tajuk terjadi," katanya.

Sebelum ditemukan tewas, tambah Eman, awalnya korban diduga sudah pergi ke sawah. Tapi ternyata, korban masih berada di atas tempat tidur yang sudah dihuninya selama enam tahun terakhir.

Laporkan BPBD

Kebakaran pertama kali diketahui istri korban, Ny. Aah (55). Saat itu, Aah hendak memberi makan ayam peliharaannya yang berada di lokasi kebakaran. Aah tidak tinggal bersama korban dan menginap di rumah satunya lagi, yang jaraknya beberapa ratus meter dari lokasi kebakaran.

Korban sebenarnya tinggal bersama Dadi (41) anaknya. Namun sebelum kebakaran terjadi, Dadi sempat disuruh korban untuk mengambil pakan ayam ke rumah satunya lagi. Begitu melihat rumah yang ditempati korban terbakar, Aah shock.

Peristiwa kebakaran itu langsung menjadi perhatian warga sekitar. "Kebakarannya, hanya berlangsung selama 30 menit. Diperkirakan, kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Api baru bisa dipadamkan pukul 05.30 WIB," katanya.

Camat Solokanjeruk, Maksum, S.Sos. mengatakan, menghadapi peristiwa kebakaran itu, jajaran muspika bersama Satpol PP dan aparat desa, langsung turun ke lapangan. Bahkan mereka sempat memberikan bantuan kepada keluarga korban.

"Kami juga melaporkan kejadian ini ke Pemkab Bandung. Selain itu, kami mengusulkan bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bandung agar keluarga korban mendapatkan bantuan," katanya. (B.105)**

Sumber : Klik_Galamedia.com : 22 Maret 2011
Share:

Pemkab Reklamasi DAS Citarum

BALEENDAH,(GM)-
Penghijauan di sejumlah kawasan di Kab. Bandung penting dilakukan dalam kaitan program reklamasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Salah satu kawas-an yang harus dihijaukan adalah Bojong-malaka, Kec. Baleendah, Kab. Bandung.

Demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Bandung, Deden R. Rumaji saat menghadiri kegiatan Gerakan Menanam Pohon di Lapangan Jati Mekar, Kp. Jati Mekar, Desa Bojongmalaka, Kec. Baleendah, Rabu (16/3). Kegiatan menanam 5.000 pohon tersebut dihadiri Camat Baleendah Uka Suska Fujiutama, Ketua Forum DAS Citarum Jawa Barat Uyud Sutisna, dan Ketua Forum DAS Citarum Kab. Bandung A. Suherman, dan elemen masyarakat termasuk LSM lingkungan.

Wabup mengungkapkan, Bojongmalaka merupakan salah satu wilayah yang bisa terkena dampak banjir Citarum. "Apabila dikaitkan dengan program reklamasi Citarum yang sedang dipersiapkan Pemkab Bandung, maka penanaman pohon ini sangat penting artinya bagi program tersebut," ujar Wabup yang ditemui selepas menanam pohon.

Program penanganan Sungai Citarum dari hulu sampai hilir yang sedang dipersiapkan Pemkab Bandung dan Pemprov Jabar, salah satunya berupa penghijauan dari hulu hingga hilir DAS Citarum.

Mengenai berapa banyak pohon yang akan ditanam, Deden mengaku, masih menghitungnya. Saat ini sedang dila-kukan koordinasi seperti dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum dan Forum DAS Citarum. "Selain penghijauan, program lainnya berupa pengeru-kan Sungai Citarum dan pengaktifan kembali aliran Citarum lama," katanya.

Jumling

Sedangkan Camat Baleendah, Uka Suska Fujiutama mengatakan, gerakan penanaman pohon yang dipelopori Forum DAS Citarum tersebut, sejalan dengan program penghijauan yang telah berjalan di Kec. Baleendah. Di antaranya program penghijauan yang dilakukan bersa-maan dengan Jumat keliling (Jumling) yang dilakukan camat dan jajarannya.

Setiap Jumat, lanjut Uka, 25 bibit pohon mahoni dan trembesi dibawa untuk ditanam di lingkungan RW yang menjadi tujuan jumling. "Setiap hari Jumat, setelah kita melaksanakan salat Jumat, langsung menanam pohon di lingkungan RW setempat," katanya.

Dari Gerakan Menanam Pohon, ditargetkan sedikitnya 5.000 pohon ditanam di setiap desa atau kelurahan di Kec. Baleendah. Pohon-pohon tersebut ditanam di sekitar pinggir jalan, lingkungan permukiman, dataran tinggi, perkantoran, dan sekolah.

"Saya mengajak masyarakat selain ikut memelihara pohon, juga menjaga kebersihan, khususnya sampah tidak boleh dibuang ke sungai, karena akan menyebabkan banjir. Kita harus mewarisi mata air, bukan air mata," papar Uka.

Sementara itu, Ketua Forum DAS Citarum Kab. Bandung, A. Suherman mengatakan, penanaman 5.000 pohon di kawasan Bojongmalaka telah dimulai sejak seminggu lalu. Titik-titik penanaman pohon antara lain Jln. Bojongmalaka-Rancasari sepanjang 1,5 km, Jln. Kulalet-Andir-Malakasari (1,5 km), Jln. Purawijaya-Krenceng (0,5 km), Jln. Ciodeng-Jatimekar (2 km), bantaran Sungai Citarum (1,5 km), Cisangkuy (2 km), Cijambe (2,5 km), Cileweung-Saradan (1 km), dan Ciherang (1 km). Selain itu, di tanah carik desa seperti lapangan sepak bola, perkebunan, pemakaman, dan area fasilitas umum lainnya. (B.35)**

Sumber : Klik-Galamedia.com : Kamis,  17 Maret 2011
Share:

Antisipasi Situasi Darurat Bencana: Tiap Desa Harus Mempunyai Agen

SOREANG,(GM)-
Dalam situasi darurat bencana terutama di wilayah yang bencananya lebih dari satu titik, diperlukan agen-agen tanggap darurat di tiap desa. Hal ini untuk mengantisipasi keterlambatan datangnya petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) karena banyaknya bencana maupun lokasi bencana terlalu jauh.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kab. Bandung, Cecep Hendrawan didampingi Kasi Kedaruratan, Oji Syaeroji kepada "GM", Minggu (6/3) menuturkan, harus adanya agen tanggap darurat ini, merupakan salah satu poin yang keluar dalam Rakernas Penanggulangan Bencana (PB), beberapa waktu lalu.

"Salah satu poin Rakernas PB, jika anggota BPBD telat datang ke tempat kejadian dikarenakan banyaknya tempat kejadian bencana atau karena jauhnya lokasi kejadian, di setiap daerah seharusnya sudah ada agen-agen tanggap darurat. Bahkan kalau dimungkinkan agen-agen ini ada hingga tingkat desa yang dikoordinasikan oleh aparat pemerintah setempat," katanya.

Dalam rakernas itu juga, menurut Cecep, anggota DPR RI Drs. H. Zulkarnain Jabar sempat mengatakan, DPR RI saat ini sedang memperjuangkan anggaran PB minimal 1% dari APBN. Bahkan diharapkan pemerintah daerah melakukan hal yang sama untuk penanggulangan bancana.

Dalam penguatan kelembagaan, BPBD juga harus mempunyai standar minimal peralatan yang menunjang tim rekasi cepat (TRC) dan tanggap darurat. Kalau perlu, tiap BPBD mempunyai kendaraan berat hingga tidak bergantung pada Dinas PU.

Sebelumnya, Cecep menuturkan, untuk menanggulangi dan mencegah bencana alam, pihak desa masih terkesan hanya mengandalkan SKPD terkait. Alangkah baiknya jika pemerintahan desa juga menyisihkan anggaran untuk pencegahan bencana dan mengajak peran aktif masyarakat hingga bisa bersama-sama menjaga lingkungannya.

Menurut Cecep, untuk penanggulangan bencana alam di Kab. Bandung, perlu kebersamaan antara pemerintahan dari tingkat desa hingga kabupaten dengan masyarakat agar hasilnya lebih maksimal. Sebab jika hanya mengandalkan pemerintah kabupaten, hasilnya tidak akan maksimal seperti yang diharapkan.

"Selama ini untuk penanggulangan dan pencegahan bencana, pemerintah kabupaten melalui SKPD terkait terus melakukan pembenahan, seperti penghijauan di hulu sungai dan lainnya. Namun alangkah baiknya jika pemerintah desa juga menyisihkan anggaran untuk pencegahan bencana hingga tidak hanya mengandalkan SKPD," katanya. (B.97)**
Share:

DARI CATATAN FORUM PENGURANGAN RESIKO BENCANA

Lokakarya Penyusunan Strategi Pengurangan Resiko Bencana di Kabupaten Bandung
Puri Bali, 1 Maret 2011, yang diselenggarakan oleh
Pusat Sumber Daya Komunitas (PSDK)

Pada PP No. 21/2008 ttg Penyelenggaraan PB ttg disebutkan :
1. Penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi tidak terjadi bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi: perencanaan penanggulangan bencana (Psl 5, ayat 1a) pengurangan risiko bencana (Psl 5, ayat 1b).

Pengurangan risiko bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b merupakan kegiatan untuk mengurangi ancaman dan kerentanan serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menghadapi bencana (Psl 7, ayat 1).

Pengurangan risiko bencana dilakukan melalui kegiatan (Psl 7):

a. pengenalan dan pemantauan risiko bencana;
b. perencanaan partisipatif penanggulangan bencana;
c. pengembangan budaya sadar bencana;
d. peningkatan komitmen terhadap pelaku penanggulangan bencana; dan
e. penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana.

Intinya PRB merupakan sebuah upaya secara lengkap dan utuh untuk mengatasi resiko bencana, serta membutuhkan analisa bahaya dan risiko bencana. Tahap selanjutnya dibuat perencanaan PB, pengembangan sadar bencana, dan tentu saja komitmen dan konsistensi dari para pihak thd PB melalui seluruh spektrum kebencanaan, baik penerapan upaya fisik, nonfisik dan pengaturan PB.

2. Apa yg paling penting dalam RAD PRB

RAD PRB dijelaskan : "RAN dan RAD PRB merupakan pemaduan rencana-rencana kegiatan yang dilakukan oleh instansi/lembaga yang terkait dalam PRB (Penjelasan Psl 8, ayat 7)".Maka RAD PRB merupakan penjabaran dari point 1 di atas.

3. Menyusun Rencana PB
Penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi tidak terjadi bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi: perencanaan penanggulangan bencana (Psl 5, ayat 1a) pengurangan risiko bencana (Psl 5, ayat 1b).
Perencanaan PB merupakan bagian dari perencanaan pembangunan (Psl 6, ayat 1).
Perencanaan PB disusun berdasarkan hasil analisis risiko bencana dan upaya PB yang dijabarkan dalam program kegiatan PB dan rincian anggarannya (Psl 6, ayat 2).

Perencanaan meliputi (Psl 6, ayat 3):
pengenalan dan pengkajian ancaman bencana;
pemahaman tentang kerentanan masyarakat;
analisis kemungkinan dampak bencana;
pilihan tindakan pengurangan risiko bencana;
penentuan mekanisme kesiapan dan penanggulangan dampak bencana; dan
alokasi tugas, kewenangan, dan sumber daya yang tersedia.

Penyusunan rencana PB dikoordinasikan oleh (Psl 6, ayat 4):
BNPB untuk tingkat nasional;
BPBD provinsi untuk tingkat provinsi; dan
BPBD kabupaten/kota untuk tingkat kabupaten/kota.

Rencana PB ditetapkan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya untuk jangka waktu 5 (lima) tahun (Psl 6, ayat 5).

Rencana PB ditinjau secara berkala setiap 2 (dua) tahun atau sewaktu-waktu apabila terjadi bencana (Psl 6, ayat 6).
Penyusunan rencana PB dilakukan berdasarkan pedoman yang ditetapkan oleh Kepala BNPB (Psl 6, ayat 7).

Jadi dari uraian Pasal 6 PP 21/2008 di atas dapat diketahui bahwa utk menyusun rencana PB mesti melakukan analisa ancaman, risiko dan dampak bencana, rencana aksi thd dampak bencana serta mobilisasi sumber daya utk PB.

4. RAD PRB Vs Rencana PB
Sampai disini kayaknya belum kelihatan confuse, tapi coba lanjutkan bila kita rundown, maka kentara bedanya antara RAD PRB dengan Rencana PB.Hal yg harus dijadilkan platform :

Disusun berdasarkan analisa ancaman, analisa risiko bencana. Dari analisa ancaman dan risiko bencana, maka dengan sendirinya juga akan menganalisa dampak bencana dan rencana mobilisasi sumber daya utk PB-nya. Hal ini merupakan sebuah rangkaian analisa yang logis dan komplet.
Rencana komprehensif utk melakukan upaya-upaya PRB.
Dimasukkan ke dalam perencanaan pembangunan dan dibiayai oleh APBD.
Merupakan rencana aksi berbagai pihak yang terkait dengan PB/PRB.

Dan hal2 yg kemudian akan menjadi perbedaan RAD PRB dengan Rencana PB:
RAD PRB disusun oleh Forum/Platform PRB dg dikoordinasikan oleh BPBPD dan ditetapkan oleh Kepala BPBD dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun.
Rencana PB disusun oleh Pemerintah Daerah, dengan dikoordinasikan oleh BPBD dan ditetapkan oleh PemerintahDaerah (Perda/Peraturan atau Keputusan Kepala Daerah) dalam jangka waktu 5 (lima) tahun.
RAD PRB adalah sebuah rencana khusus utk melakukan upaya-upaya PRB. Rencana PB adalah sebuah rencana utk melakukan upaya-upaya PB secara umum, misalnya upaya PB pada tahap pra bencana - saat bencana - pasca bencana .
Dalam Rencana PB terdapat rencana kontijensi untuk melakukan PB secara sektoral dan kewilayahan. Setiap jenis ancamanyg berbeda. ada rencana kontijensinya masing-masing berbeda pula, begitupun urusan sumberdaya nya

5. Hal-hal yang belum jelas, dan harus menjadi resume forum RAD PRB :
Apakah Rencana PB berisi kesatuan segala perencanaan PB, yg termasuk RAD PRB dll, yg akan menjadi panduan keseluruhan tahapan PB? Atau Rencana PB dan RAD PRB merupakan dua entitas perencanaan yang berbeda di dalam satu domain ?
Mana yang akan dilakukan terlebih dahulu oleh Pemkab Bandung, RAD PRB atau Rencana PB ini? Logikanya kalu sudah ada Rencana PB, maka utk membuat RAD PRB tinggal "menurunkan" dari Rencana PB tsb?
Apakah utk menyusun Rencana PB hanya melibatkan pihak Pemerintah Daerah saja? Apakah dalam hal ini tidak melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya? (indikasinya sudah ada draft raperda yg baru muncul di forum?????)
6. Potensi masalah yg harus diselesaikan sejak awal
Landasan legal RAD PRB, ditetapkan oleh kepala BPBD setelah dikoordinasikan dengan instansi/lembaga yang bertanggungjawab di bidang perencanaan pembangunan daerah dengan mengacu pada RAN PRB (Psl 8, ayat 6).
Kuatkah dan legitimate kah ketetapan Kepala BPBD terhadap kuasa anggaran (APBD) Dalam struktur kebijakan di daerah, SK Kepala BPBD masih di bawah Perda dan PER/KEPBUP. Tidakkah sebaiknya ketetapan bentuknya Perda atau PER/KEPBUP?
Bisakah BPBD bisa menjadi "arus utama" kebijakan yg berkaitan dgn bencana (ingat dia hanya sebatas BADAN), dengan berbekal "senjata" PRB diikuti oleh Satuan Kerja ( SKPD) yang lain? Juga bagaimana BPBD bisa "berebut" porsi anggaran RAD PRB di APBD?

7. Tim penyusun RAD PRB
RAD PRB disusun secara menyeluruh dan terpadu dalam suatu forum yang meliputi unsur dari pemerintah daerah, non Pemerintah , masyarakat, dan dunia usaha di daerah yang bersangkutan yang dikoordinasikan oleh BPBD (psl 8, ayat5).
RAD PRB ditetapkan oleh kepala BPBD setelah dikoordinasikan dengan instansi/lembaga yang bertanggungjawab di bidang perencanaan pembangunan daerah dengan mengacu pada RAN PRB (Psl 8, ayat 6).
Tim kerja penyusun RAD PRB harus dari multi pihak yang bekerja pada isu PRB di daerah . Yang mengkoordinir harus BPBD (arus utama kebencanaan) dan Bapeda (arus utama perencanaan dan penganggaran). Untuk selanjutnya dibuat forum kerja PRB yang bekerja pada isu PRB, dan monev dari pelaksanaan RAD PRB, sebagaimana amanat dari Hyogo Framework.

8. Dan induk segala resume...............!!!!
Bagaimana kemudian tugas "pengarusutamaan PRB ke dalam pembangunan". Dari Penjelasan Psl 8 ayat 7 bahwa isi dari RAD PRB tidak hanya program-program dari pemerintah daerah saja, tapi juga berisi program-program dari perguruan tinggi, LSM, swasta dll para pihak yg bekerja padaarus utama PRB. Seperti biasa kita khawatir dalam praktiknya nanti hanya jadi "daftar belanja" atau dokumen yang berdebu dan kebijakan macan kertas? Yang harus terus dipegang teguh oleh semua pihak, bahwa RAD PRB sebagian besar merupakan kesepakatan dan komitmen Forum/Platform PRB.
Share:

BPBD Kab. Bandung Dianggap Kurang Responsif terhadap Bencana

BALEENDAH,(GM)-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bandung dinilai kurang responsif terhadap bencana, baik saat atau pascabencana terjadi. Lemahnya peringatan dini terhadap bencana menjadi salah satu tolok ukur kurang responsifnya BPBD.

Hal itu mengemuka dalam Lokakarya Menyusun Strategi Pengurangan Resiko Bencana di Kab. Bandung, yang diadakan Pusat Sumber Daya Komunitas (PSDK) Bandung di Wisma Bali, Baleendah, Kab. Bandung, Selasa (1/3).

Hadir dalam acara tersebut, warga korban bencana banjir, tokoh masyarakat, para relawan dari sejumlah LSM lingkungan, perwakilan dari Badan Mitigasi ITB, unsur BPLHD Jabar, BPBD Kab. Bandung dan anggota Komisi D DPRD Kab. Bandung.

Menurut relawan bencana yang juga Ketua LMS Baraya Bandung, Cecep Yusuf Maulana, kurang responsifnya BPBD terhadap bencana yang terjadi terlihat dari lemahnya peringatan dini saat akan terjadi bencana seperti longsor atau banjir. Padahal dengan gejala cuaca yang ada dan siklus tahunan, petugas bisa memberikan peringatan-peringatan kemungkinan terjadinya bencana, khususnya di daerah rawan bencana.

"Selama ini tidak jelas, apa yang harus dilakukan masyarakat ketika terjadi bencana," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan tokoh masyarakat yang juga korban banjir Kp. Cieunteung, Kel. Baleendah, Kab. Bandung, Djadja. Menurutnya, saat terjadi banjir banyak kalangan, termasuk dari pejabat, yang datang ke lokasi banjir. Tapi setelah banjir reda, tak ada yang mau datang. Padahal justru yang dibutuhkan warga korban banjir penanganan pascabanjir, seperti pengerukan lumpur, perbaikan saluran air, perbaikan rumah dan kebutuhan perlatan angkut maupun untuk membersihkan lumpur.

"Dengan adanya BPBD semula kita mengharapkan penanganan bencana lebih baik dibanding sebelumnya. Tapi kenyataannya, sulit juga," tandas Djadja.

Sebagai lembaga kemanusiaan seharusnya BPDB mampu membantu warga korban bencana sesuai yang diperlukan korban bencana. "Ketika kami perlu kendaraan misalnya, kami menunggu dan menunggu terus. Sehingga akhirnya terpaksa kami berupaya sendiri meskipun dengan pontang-panting," katanya.

Arya, perwakilan dari Badan Mitigasi ITB mengatakan, pihaknya sering melakukan studi dan penelitian tentang bencana, baik yang terjadi di Jawa Barat maupun di luar Jabar. Hasil studi atau penelitian tersebut lanjutnya, sering diberikan kepada pemerintah daerah untuk bahan kebijakan dalam penanggulangan bencana.

"Tapi saya melihat ada kecenderungan hasil studi tersebut kurang dipakai oleh pemerintah daerah. Saya berharap tidak demikian," tandas Arya.

Anggota Komisi D DPRD Kab. Bandung, Saepul Bahri mengatakan, setelah adanya BPBD, seharusnya kesulitan koordinasi dalam penanggulangan bencana tidak lagi terjadi. DPRD menurutnya akan mendorong langkah-langkah positif yang dilakukan BPBD jika diperlukan.

"Jika setelah ada BPBD koordinasi masih sulit, itu namanya malapetaka, karena fungsinya seolah tidak jelas, di samping anggaran tidak bisa dipertanggungjawabkan. Padahal DPRD sendiri akan berupaya agar BPBD berdaya guna dan efektif," paparnya.

Sementara Sekretaris BPBD Kab.Bandung, Agus Maulana mengatakan, penanggulangan bencana sering terkendala dana, selain terkait payung hukum di tingkat daerah yang belum ada, yaitu berupa peraturan daerah.

"BPBD sebetulnya punya semangat yang sama, yaitu bagaimana membuat korban bencana merasa aman dan nyaman," katanya.

Ditegaskan Agus, pihaknya sangat terbuka menerima saran maupun kritik dari berbagai kalangan, sepanjang untuk perbaikan. Diakuinya peran serta relawan atau LSM peduli lingkungan sangat dominan, sehingga hal itu dapat mengatasi keterbatasan dana. (B.35)**

Sumber : Klik-Galamedia, Rabu, 2 Maret 2011
Share:

Sekilas Hasil rapat Kerja PB dengan BNPB di Jakarta

Mengutif ungkapan Kepala BNPB, Dr. Syamsul Ma'arif dalam pidatonya pada Acara Pembukaan Rakernas PB bahwa banyak dari kita baik itu kementerian, dinas/instansi,lembaga yang ingin masing2 kelihatan menonjol dalam hal Penanggulangan Bencana, tumpang tindih tupoksi menimbulkanpertanyaan, siapa yg bertanggung jawab secara legal dalam hal penanggulangan bencana? apakah pembentukan BPBD itu hanya sebagai simbol ataukah diharapkan Pelaksanaan PB ini sesuai dengan azas, prinsip dan tujuan yang berpedoman pada UU?

Tapi beliau juga mengatakan... siapapun pelaksananya apakah itu dinas/instansi/lembaga/kementerian sekalipun mari kita dorong untuk lebih maju lagi, Client Kita adalah masyarakat dan dana yg kita pakai adalah Dana Pemerintah. Bukan lagi seperti yang sering terjadi masing2 dinas instansi mau menonjol seolah2 itu adalah merupakan jasa pribadi...

Adapun Anggota DPR RI Drs.H. Zulkarnain Jabar mengatakan, bahwa DPR RI saat ini sedang memperjuangkan bahwa anggaran PB minimal 1% dari APBN diharapkan Pemerintah Daerah Juga melakukan hal yang sama. BPBD dalam hal penguatan kelembagaan harus mempunyai standar minimal Peralatan Yang menunjang Tim Rekasi Cepat dan Tanggap Darurat..kalo perlu Tiap BPBD mempunyai kendaraan berat bukan hanya bergantung pada Dinas PU. Sekarang masih dalam pembahasan bahwa siklus Anggaran Khusus Bencana mempunyai siklus tersendiri yang berbeda dengan siklus APBD, jadi siklus Anggaran PB tidak harus dimulai dari Januari sampai Desember tapi bisa juga diluar ketentuan tersebut.

Kedepan, masih kata Drs.H. Zulkarnain Jabar ada penekanan kepada tiap2 Kepala Daerah tentang Anggaran untuk alokasi PB ini. sehingga Pemerintah daerah tidak hanya bisa meminta bantuan ke Pemerintah Pusat,karena penanggung jawab Penyelenggaraan PB ini merupakan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah sesuai dengan tingkatan bencananya.
Share:

Perlu Ada Kejelasan Kapan Perbaikan Sekolah Rusak

SOREANG,(GM)-
Sekolah yang rusak akibat gempa bumi di Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, masih ada yang belum diperbaiki. Perlu ada kejelasan dari Pemkab Bandung, kapan sekolah-sekolah tersebut akan diperbaiki.

Demikian disampaikan anggota Komisi D DPRD Kab. Bandung, Saeful Bahri di Soreang, Senin (28/2). "Hingga sekarang masih ada sekolah di Kecamatan Pangalengan yang belum direhab sama sekali pascagempa. Murid-muridnya terpaksa belajar di sekolah bambu," kata Saeful.

Pascagempa, di Kec. Pangalengan ada 20 sekolah yang menggunakan sekolah bambu dengan jumlah kelas sebanyak 150 untuk menampung 4.402 murid. Saeful melihat, masih ada sekolah-sekolah korban gempa yang belum tersentuh dana APBN, APBD, dan pihak swasta. "Sekolah-sekolah tersebut harus menjadi prioritas perbaikan," paparnya.

Saeful mengharapkan, pemkab kembali mendata sekolah-sekolah yang belum diperbaiki karena setiap tahun pemkab mengucurkan bantuan untuk membangun sekolah yang rusak. Pendataanuntuk mengetahui sekolah mana saja yang mendapat prioritas untuk segera diperbaiki.

Skala prioritas dalam perbaikan sekolah ini sangat perlu, karena anggaran untuk perbaikan sekolah masih terbatas. Dana yang dialokasikan untuk perbaikan belum sebanding dengan jumlah sekolah rusak.

"Memperbaiki sekolah rusak membutuhkan dana yang cukup besar, sekitar Rp 23 miliar. Sedangkan APBD 2011 Kab. Bandung hanya sanggup menganggarkan sebesar Rp 4 miliar," tuturnya.

Mengenai anggaran dari APBN, Saeful mengatakan, belum mengetahui berapa alokasi APBN untuk memperbaiki sekolah rusak akibat gempa di Kab. Bandung.

"Saya belum tahu berapa besar anggaran APBN untuk perbaikan sekolah di Kab. Bandung ini, semoga saja lebih besar dari yang dianggarkan pada APBD 2011 Kab. Bandung," katanya.

Karena pnggaran Pemkab terbatas, Saeful berharap pihak swasta mau membantu memperbaiki sekolah-sekolah rusak tersebut. "Peran swasta sangat dibutuhkan untuk pembagunan sekolah ini," katanya.

Komisi D, sudah mendatangi perusahaan-perusahaan besar di Jakarta untuk mengajak mereka berpartisipasi. "Mudah-mudahan tahun 2012 tidak ada lagi perbaikan SD," katanya. (B.84)**
Share:

Maps

Pengikut