SOREANG,(GM)-
Dalam situasi darurat bencana terutama di wilayah yang bencananya lebih dari satu titik, diperlukan agen-agen tanggap darurat di tiap desa. Hal ini untuk mengantisipasi keterlambatan datangnya petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) karena banyaknya bencana maupun lokasi bencana terlalu jauh.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kab. Bandung, Cecep Hendrawan didampingi Kasi Kedaruratan, Oji Syaeroji kepada "GM", Minggu (6/3) menuturkan, harus adanya agen tanggap darurat ini, merupakan salah satu poin yang keluar dalam Rakernas Penanggulangan Bencana (PB), beberapa waktu lalu.
"Salah satu poin Rakernas PB, jika anggota BPBD telat datang ke tempat kejadian dikarenakan banyaknya tempat kejadian bencana atau karena jauhnya lokasi kejadian, di setiap daerah seharusnya sudah ada agen-agen tanggap darurat. Bahkan kalau dimungkinkan agen-agen ini ada hingga tingkat desa yang dikoordinasikan oleh aparat pemerintah setempat," katanya.
Dalam rakernas itu juga, menurut Cecep, anggota DPR RI Drs. H. Zulkarnain Jabar sempat mengatakan, DPR RI saat ini sedang memperjuangkan anggaran PB minimal 1% dari APBN. Bahkan diharapkan pemerintah daerah melakukan hal yang sama untuk penanggulangan bancana.
Dalam penguatan kelembagaan, BPBD juga harus mempunyai standar minimal peralatan yang menunjang tim rekasi cepat (TRC) dan tanggap darurat. Kalau perlu, tiap BPBD mempunyai kendaraan berat hingga tidak bergantung pada Dinas PU.
Sebelumnya, Cecep menuturkan, untuk menanggulangi dan mencegah bencana alam, pihak desa masih terkesan hanya mengandalkan SKPD terkait. Alangkah baiknya jika pemerintahan desa juga menyisihkan anggaran untuk pencegahan bencana dan mengajak peran aktif masyarakat hingga bisa bersama-sama menjaga lingkungannya.
Menurut Cecep, untuk penanggulangan bencana alam di Kab. Bandung, perlu kebersamaan antara pemerintahan dari tingkat desa hingga kabupaten dengan masyarakat agar hasilnya lebih maksimal. Sebab jika hanya mengandalkan pemerintah kabupaten, hasilnya tidak akan maksimal seperti yang diharapkan.
"Selama ini untuk penanggulangan dan pencegahan bencana, pemerintah kabupaten melalui SKPD terkait terus melakukan pembenahan, seperti penghijauan di hulu sungai dan lainnya. Namun alangkah baiknya jika pemerintah desa juga menyisihkan anggaran untuk pencegahan bencana hingga tidak hanya mengandalkan SKPD," katanya. (B.97)**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar