Pemkab Diminta Segera Mengajukan Perda Penanggulangan Bencana

SOREANG,(GM)-
Pemkab Bandung sebaiknya secepatnya mengajukan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) Penanggulangan Bencana (PB) Kab. Bandung kepada DPRD. Menurut Ketua Badan Legislasi DPRD Kab. Bandung, Oot Ruhyat, Kab. Bandung sangat membutuhkan Raperda tersebut untuk penanganan bencana di wilayahnya.

Ditemui "GM", belum lama ini, Oot mengatakan, dewan akan memprioritasnya pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana. Bahkan kalau diperlukan, pembahasan Raperda lain yang diajukan eksekutif ditahan terlebih dahulu.

Oot menuturkan, Raperda PB harus secepatnya diajukan ke DPRD Kab. Bandung karena akan mengatur segala teknis penanggulangan bencana, termasuk dana on call Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bandung.

"Perda Penanggulangan Bencana harus segera diajukan agar bisa bahas," katanya.

Hal yang sama dikatakan Cecep Suhendar, anggota Komisi A DPRD Kab. Bandung. Pihaknya meminta eksekutif segera mengajukan Raperda Penanganan Bencana agar bisa dimasukkan dalam program legislasi daerah (Prolegda). 

Cecep menjelaskan, Kab. Bandung memang belum punya Perda PB yang mengatur mekanisme kerja BPBD. Hal ini disebabkan saat pembentukan BPBD waktunya sangat terbatas.

"Dulu kita sangat diburu-buru membentuk BPBD hingga untuk payung hukum mekanisme kerjanya belum dibentuk. Makanya sekarang setelah BPBD dibentuk, kita tinggal buat perda penangulangan bencananya," ujarnya.

Sebelumnya Asisten Pemerintahan Kab. Bandung, Yudhi Haryanto menuturkan, Raperda Penanggulangan Bencana masih dibahas Bagian Hukum Kab. Bandung. Pihaknya akan secepatnya melakukan pembahasan Raperda ini supaya secepatnya bisa diajukan ke DPRD Kab. Bandung untuk segera dibahas. 

Sementara dari data yang dihimpun "GM", bila dilihat dari dasar perundangan mengenai bencana alam, BPBD Kab. Bandung dibentuk atas dasar Perda Kab. Bandung No. 11/ 2010 tentang Pembentukan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Kabupaten Bandung dan Peraturan Bupati Bandung No. 53/2010 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja BPBD Kab. Bandung.

Secara kelembagaan, BPBD Kab. Bandung sudah mempunyai dasar hukum yang kuat. Sayangnya untuk melaksanakan penyelenggaraan teknis di lapangan, BPBD belum bisa bertindak karena dasar hukum tadi hanya sebatas pembentukan kelembagaan dan pengaturan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi).

Untuk penyelenggaraan teknis BPBD, harus dibentuk Perda Penanggulangan Bencana yang mengacu pada UU No. 24/2007. (B.97)**
Share:

Banjir Cieunteung Mulai Surut BPBD Kab. Bandung Siaga


SOREANG,(GM)-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bandung menyatakan siaga penuh, menyusul hujan deras yang mengguyur Kab. Bandung dan sekitarnya sejak beberapa hari lalu. Tindakan ini dilakukan karena beberapa daerah di Kab. Bandung masuk dalam zona rawan bencana.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kab. Bandung, Cecep Hendrawan, Minggu (24/4) mengatakan, hujan deras yang mengguyur wilayah Kab. Bandung dan sekitarnya berpotensi menyebabkan bencana, seperti banjir dan longsor. Untuk mengantisipasi terjadinya bencana, BPBD menyiagakan petugasnya untuk memantau kondisi di daerah-daerah rawan bencana. Selain itu, BPBD pun menyiapkan berbagai logistik bencana, termasuk bantuan untuk korban bencana.

Meskipun hari libur, petugas BPBD terlihat siaga di kantornya untuk memantau perkembangan di lapangan. Cecep yang didampingi Kasi Kedaruratan, Oji Syaeroji terlihat ikut berjaga-jaga di Kantor BPBD.

"Hujan deras bisa menimbulkan bencana alam seperti banjir dan longsor. Makanya kita stand by di kantor sehingga jika sewaktu-waktu terjadi bencana, kami bisa langsung turun memimpin anggota ke lapangan," ujar Cecep.

Cecep menuturkan, meski petugas BPBD siaga, masyarakat maupun aparat kecamatan harus tetap waspada. Apabila terjadi bencana, pemerintah kecamatan bisa melakukan tindakan awal sebelum petugas BPBD datang.

"Tugas penanggulangan bencana ini tugas bersama, bukan hanya tugas BPBD. Jika bencana terjadi, pihak kecamatan turun dulu ke lapangan untuk melakukan penanganan sesuai dengan kemampuannya. Jika pihak kecamatan sudah menyatakan situasi darurat dan dibutuhkan logistik maupun keperluannya, baru berkoordinasi dengan BPBD," katanya.

Kirim bantuan

Sementara terkait penanganan banjir di Kp. Cienteung, Kel./Kec. Baleendah, Kab. Bandung, Cecep mengatakan, BPBD sudah mengirimkan bantuan seperti 45 slaber, 50 selimut, 3 karung pakaian, 1 dus air mineral, dan 14 paket sembako.

"Untuk bantuan kita berkoordinasi dengan Bagian Sosial dan Dinas Sosial Kab. Bandung," katanya.

Pantauan "GM", banjir di Cieunteung sejak Minggu kemarin sudah mulai surut. Beberapa warga terlihat membersihkan sisa-sisa lumpur yang terbawa air luapan Sungai Citarum.

Banjir mulai menggenangi Kp. Cieunteung sejak Jumat (22/4) malam. Hingga Sabtu (23/4), ketinggian air mencapai 1 meter yang merendam sekitar 300 rumah warga.

Menurut Ketua RW 20 Kp. Cieunteung, Kel. Baleendah, Djadja, dari hari ke hari banjir di wilayahnya semakin meluas dengan permukaan air yang juga meningkat. Sejak awal tahun 2011, banjir yang terjadi kemarin merupakan yang terbesar, baik dari ketinggian air maupun wilayah yang terendam.

Selain di Kp. Cieunteung, hingga Sabtu kemarin banjir juga merendam Kp. Cigado RW 28, Kel./Kec. Baleendah. Sedikitnya 100 rumah di kampung tersebut terendam banjir dengan ketinggian air antara 50 cm hingga 1 meter. (B.97/B.35)**


Share:

Hujan Setiap Hari Berpotensi Banjir : Warga Baleendah Diminta Waspada

BALEENDAH,(GM)-
Menghadapi musim hujan tahun ini, Kec. Baleendah, Kab. Bandung menginstruksikan kepada kepala desa/lurah agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap ancaman banjir. Selain itu, kecamatan menyiapkan sarana dan peralatan penanggulangan dampak banjir.

Hal itu diungkapkan Camat Baleendah, Uka Suska Puji Utama kepada "GM", Kamis (31/3) di Baleendah. Pernyataan Uka ini menyikapi cuaca akhir-akhir ini di Kab. Bandung, khususnya di Kec. Baleendah yang terus diguyur hujan. Hujan yang turun hampir setiap hari, menyebabkan banjir di Kp. Cieunteung, Kel./Kec. Baleendah.

"Datangnya musim hujan, biasanya menimbulkan banjir, meskipun kita tidak mengharapkan hal tersebut terjadi. Kita harus mempersiapkan diri baik dalam rangka antisipasi banjir maupun untuk penanganan dampak banjir," ungkapnya.

Menurut Uka, aparat desa dan kelurahan sudah diinstruksikan supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya banjir. Instruksi ini selanjutnya disampaikan kepada pengurus RT/RW dan kemudian disebarkan kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di daerah rawan banjir.

Mengenai isi instruksi, Uka mengatakan, antara lain meminta kepada aparat desa/kelurahan termasuk aparat kcamatan untuk melakukan piket di kantor-kantor desa dan kecamatan.

"Selain itu kita juga mengimbau agar lebih meningkatkan lagi ronda malam di lingkungan RT/RW masing-masing. Sebetulnya ronda malam sudah rutin, tapi sehubungan datangnya musim hujan, lebih ditingkatkan untuk mengantisipasi meluapnya Sungai Citarum," paparnya.

Sementara untuk persiapan sarana dan prasarana evakuasi korban banjir, Uka mengatakan, seluruh kendaraan dinas maupun pribadi milik camat dan kades/lurah disiagakan. Sampai saat ini, belum ada kendaraan khusus untuk evakuasi korban banjir.

Hal lain yang disiapkan adalah tempat pengungsian. Di Kel. Baleendah disiapkan Gedung Juang, Gedung DPC PDIP, Gedung Universitas Bale Bandung, Gedung Inkanas, Gedung Pramuka, Warakawuri, dan aula kantor kecamatan. Sedangkan wilayah Kel. Andir antara lain di Gedung Sekolah Bina Negara, Kantor RW 05, TK Cileuweung, kantor kelurahan, PT Unilon, dan Kantor RW 10.

Sedangkan untuk angkutan air khususnya perahu, disiapkan tiga perahu karet dan 25 perahu kayu. Perahu kayu sudah disiagakan di lingkungan warga terutama di titik-titik rawan banjir seperti Kp. Cieunteung (15 perahu) dan Kel. Andir (10 perahu). Perahu tersebut merupakan bantuan dari berbagai lembaga/instansi, termasuk Kec. Baleendah.

Kendala lapangan

Sementara itu, anggota Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (Sibat) Andir, Tedi Rahman mengatakan, kendala yang selama ini dirasakan dalam menangani korban banji adalah masalah kelengkapan sarana pascabanjir terutama kendaraan evakuasi. Selain itu, alat berat seperti loader untuk mengangkut material sisa banjir dan alat semprot air untuk penyemprotan lumpur yang memenuhi jalan raya dan rumah warga.

Selama ini, lanjut Tedi, kendaraan evakuasi mengandalkan kendaraan dinas desa/kelurahan dan kecamatan, sehingga kurang optimal. Begitu juga alat berat, biasanya meminjam.

"Karena itu kita harapkan pemerintah daerah atau lembaga berwenang lainnya memperhatikan masalah ini," katanya. (B.35)**
Share:

Tenggelam di Situ Cileunca : Jasad Ujang Belum Ditemukan

PANGALENGAN,(GM)-
Ujang Diar Sutisna (19), warga Cinangsi RT 02/RW 12 Desa Pulosari, Kec. Pangalengan, Kab. Bandung, tenggelam ketika akan mengambil bola di Situ Cileunca, Pangalengan, Kab. Bandung, Kamis (30/3) sekitar pukul 11.00 WIB. Untuk menemukan korban, petugas kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bandung, dan sejumlah relawan melakukan pencarian. Namun hingga berita ini diturunkan, korban belum berhasil ditemukan.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun "GM" di lokasi kejadian, peristiwa tersebut bermula ketika korban bersama Didin (12), adiknya sedang berenang di pinggir situ tersebut.

Tiba-tiba bola yang dibawanya berenang terempas ke tengah situ.

Korban saat itu langsung berenang untuk mengejarnya. Namun entah kenapa, korban tiba-tiba tenggelam.

Melihat kakaknya tenggelam, Didin memberi tahu warga lainnya. Mendengar ada yang tenggelam, masyarakat langsung berdatangan ke lokasi kejadian.

Dengan menggunakan rakit dan peralatan seadanya, warga bahu-membahu melakukan pencarian. Sayangnya, usaha warga tidak membuahkan hasil, apalagi saat itu turun hujan gerimis.

Selang beberapa jam kemudian, petugas Dinsos Kab. Bandung dan BPBD Kab. Bandung datang ke lokasi kejadian. Mereka membawa logistik pencarian seperti 1 unit perahu karet bermotor, 1 unit perahu karet dayung, 5 buah ringboy, dan 10 buah pelampung.

Menurut Oo Dadi, ayah korban, ia mengetahui anaknya tenggelam saat pulang kerja sekitar pukul 13.00 WIB. Dia juga kaget karena biasanya korban tidak pernah berenang.

"Korban memang tidak bisa berenang. Dia juga baru 5 hari di sini (Desa Pulosari) karena biasa tinggal bersama ibunya di Kampung Gunung Api," katanya.

Kapolres Bandung, AKBP Hendro Pandowo didampingi Kapolsek Pangalengan, AKP Dadang Cahdiawan, menuturkan, dugaan sementara korban murni tenggelam. Meski demikian, pihaknya tidak bisa menentukan penyebab korban tenggelam.

Menurut Hendro, pencarian terpaksa dihentikan karena kondisi sudah gelap. "Demi keselamatan tim pencarian dan masyarakat yang membantu, pencarian hanya sampai pukul 18.00 WIB. Besok kita lanjutkan lagi," katanya. (B.97)**
Share:

Maps

Pengikut