Cari Bukti Telusuri Citarum

MAJALAYA,(GM)-
Gerakan Masyarakat Peduli Alam Raya (Gempar) Kabupaten Bandung dan Komunitas Elemen Lingkungan bersama Greenpeace Indonesia, terus mengampanyekan Sungai Citarum yang melintasi wilayah Kabupaten Bandung.
Langkah ini dalam upaya menentang dan memerangi pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah industri tekstil. Salah satunya setelah melihat air baku Sungai Citarum yang melintasi di Kp. Koyod, Desa Rancakasumba, Kec. Solokanjeruk, Selasa (21/2).

Ketiga komunitas lingkungan itu mulai melakukan penelusuran dan kampanye sejak Minggu (19/2). "Penelusuran mulai dari Kp. Panggilingan, Desa Tanggulun, Kec. Ibun hingga ke Kp. Koyod. Penelusuran sepanjang kurang lebih 5 km," kata Ketua Gempar Kab. Bandung, Fathoni Solihudin kepada "GM" di Majalaya.

Menurut Fathoni, sepanjang penelusuran ditemukan aliran limbah cair dari perusahaan industri yang langsung mengalir ke Sungai Citarum. "Limbah cair yang dibuang perusahaan tersebut berwarna-warni. Umumnya hitam pekat," katanya.

Tetapi banyak juga perusahaan yang tidak langsung membuang limbah cairnya ke Sungai Citarum atau melalui selokan dan parit sebelum dialirkan ke sungai. "Ada saluran anak Sungai Citarum yang digunakan pembuangan air limbah dari sejumlah perusahaan. Sehingga pencemarannya sangat kuat," katanya.

Ia mengatakan, para aktivis juga membentangkan spanduk sebagai simbol memerangi pencemaran lingkungan. Spanduk itu di antaranya bertuliskan "Citarum Urat Nadiku".

"Spanduk dibentangkan di sumber-sumber pembuangan limbah sebagai bentuk penolakan pencemaran lingkungan. Namun spanduk itu hanya dipegang saja, setelah itu diabadikan untuk dokumentasi. Setelah itu, dikampanyekan melalui website yang sudah disiapkan Greenpeace," katanya.

Mencari bukti

Ia juga mengatakan, untuk memerangi pencemaran lingkungan itu, para aktivis juga berusaha melibatkan masyarakat luas. Yaitu dengan menampung informasi tentang segala bentuk pencemaran limbah cair yang berhasil direkam melalui telepon seluler atau handicam. "Hasil temuan masyarakat itu, bisa dikirim ke website tadi. Informasi dari masyarakat nantinya akan disampaikan ke publik," katanya.

Selain untuk publikasi ke publik, kata Toni, hasil rekaman dan temuan para aktivis dan masyarakat itu juga bisa dijadikan bahan untuk melakukan advokasi kepada pemerintah.

"Nantinya ke pemerintah itu, bisa disampaikan bukti pencemarannya. Ini lo buktinya, sehingga pemerintah harus menindaklanjutinya," katanya.

Ia mengatakan, masyarakat dilibatkan karena para aktivis lingkungan tidak mungkin bekerja maksimal tanpa partisipasi pihak lainnya. Apalagi masyarakat akan terkena dampak langsung dari pencemaran lingkungan tersebut.

"Jadi, masyarakat yang menemukan pencemaran lingkungan bisa langsung menyampaikannya kepada para aktivis lingkungan. Cara ini adalah bentuk terobosan baru dalam memerangi pencemaran lingkungan yang semakin kritis," katanya.
(B.105)**

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Maps

Pengikut