Struktur Organisasi

Share:

BPBD Kab. Bandung Belum Memiliki Kantor

SOREANG, (PRLM).- Meski sudah memiliki struktur organisasi, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab. Bandung belum memiliki kantor. BPBD Kab. Bandung juga harus dihadapkan kepada bencana banjir bandang yang menimpa wilayah Kab. Bandung dalam seminggu terakhir ini.
“BPBD tak boleh terbentur dengan belum adanya tenaga lapangan maupun anggaran yang belum cair. Termasuk belum jelasnya persoalan kantor,” kata Sekretaris BPBD Kab. Bandung, Agus Maulana, di ruang kerjanya yang lama di Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcasip) Kab. Bandung, Senin (6/12).
Lebih jauh Agus mengatakan, untuk membantu penanganan korban banjir di Kec. Baleendah, Dayeuhkolot, Banjaran, dan Cangkuang masih menggunakan bantuan dari Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kab. Bandung. “Banjir yang terjadi pada Minggu kemarin (5/12) sangat mengagetkan karena kondisi cuaca di Kota Bandung dan Kota Cimahi sangat cerah. Hanya, kecamatan-kecamatan di hulu Sungai Citarum maupun Kec. Soreang, Baleendah, Dayeuhkolot, dan Banjaran turun hujan sangat deras,” katanya.
Akibatnya, banjir bandang melanda Kec. Banjaran (Desa Neglasari, Desa Kamasan, dan Desa Tarajusari), Desa Tanjung Sari (Kec. Cangkuang), dan sebagian besar desa di Kec. Dayeuhkolot dan Baleendah. “Banjir pada Senin pagi sudah mulai surut sehingga arus lalu lintas mulai lancar. Sebelumnya ruas jalan yang menghubungkan Baleendah, Dayeuhkolot, Banjaran, Soreang, maupun Pangalengan terputus akibat banjir sampai semeter,” ucapnya.(A-71/A-147)***
Share:

BPBD Kab.Bandung Jangan Jadi Lembaga Elitis

SOREANG, (PRLM).-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung yang baru terbentuk jangan menjadi lembaga elitis yang mengambil jarak dari masyarakat korban bencana. Tanpa berlama-lama menunggu kelengkapan struktural, badan tersebut diharapkan dapat segera mengambil tindakan terhadap berbagai bencana, khususnya banjir dan longsor, yang marak terjadi beberapa hari belakangan. Kalau perlu, sambil menunggu adanya kantor permanen, para pengurus dapat berkantor di wilayah bencana tersebut.

“Saat ini juga BPBD bisa langsung mengadakan rapat koordinasi dengan camat dan kepala desa atau lurah yang wilayahnya terkena bencana. Komunikasi dengan BPBD Provinsi pun bisa segera dilakukan. Tidak usah menunggu kelengkapan pengurus struktural. Itu bisa dilakukan sambil jalan,” kata anggota Komisi C DPRD Kab. Bandung yang juga mantan Ketua Pansus Banjir dan Bencana Gun Gun Gunawan, Sabtu (4/12).

Sebagaimana diketahui, Jumat (3/12), Bupati Obar Sobarna melantik Juhana Atmawisastra, mantan Asisten Ekonomi dan Kesejahteraan, sebagai Kepala BPBD Kab. Bandung. Meski sudah memiliki struktur lengkap ke bawah sejumlah 13 orang staf, badan baru ini masih belum memiliki sembilan orang di posisi pengarah dan kantor permanen.

Gun Gun berharap agar kekurangan ini tidak dijadikan alasan bagi pengurus BPBD untuk segera bekerja menyikapi berbagai bencana yang tengah berlangsung di Kab. Bandung. Persoalan anggaran, menurut dia, juga bisa dikomunikasikan, terutama dengan BPBD Provinsi serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Tidak usah dibuat rumit. Yang penting, BPBD mesti segera bekerja. Sudah sejak lama kehadiran badan ini kita tunggu,” ucapya.

Terkait belum tersedianya kantor permanen bagi badan ini, Gun Gun menyodorkan alternatif agar untuk sementara para pengurus mendirikan posko di daerah bencana, misalnya di Baleendah yang hingga saat ini sebagian wilayahnya masih terendam banjir. Kebijakan drastis seperti ini dibutuhkan agar para pengurus benar-benar mengetahui kondisi lapangan yang menjadi wilayah kerja mereka.

Ditemui sehari sebelumnya, Juhana mengungkapkan, prioritas BPBD adalah memperbaiki koordinasi antarlini dalam penangan bencana alam. “Selama ini koordinasi yang lemah selalu menjadi masalah. Dengan terbentuknya BPBD, kami harap ada perbaikan secara signifikan karena sekarang ada badan tersendiri yang benar-benar fokus mengurusi bencana,” ungkapnya.

Lebih lanjut Juhana mengungkapkan, selain upaya evakuasi dan rehabilitasi pascabencana, BPBD juga akan menggencarkan upaya pencegahan. Sebelum terbentuknya BPBD, program penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana yang diketuai Sekretaris Daerah. Selama ini, Satlak lebih berkonsentrasi pada penanganan pascabencana saja.(A-165/kur)***
Share:

Kedudukan, Tugas dan Fungsi

Kedudukan
  1. BPBD berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati
  2. BPBD dipimpin oleh seorang Kepala Badan secara ex-officio dijabat oleh Sekretaris Daerah.

Tugas
  1. Menetapkan pedoman dan pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penangan darurat, rehabilitasi dan rekonstruksi secara adil dan sesuia dengan kebijakan pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
  2. Menetapkan standarisasi dan kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana;
  4. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penangan bencana;
  5. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Bupati setiap sebulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;
  6. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang;
  7. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah;
  8. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

Fungsi
  1. Perumusan dan penetapan kebijakan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi dengan bertindak cepat, tepat, efektif dan efisien;
  2. Pengkoodinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
Share:

Latar Belakang




Letak dan kondisi geografis, geologis dan demografis wilayah Kabupaten Bandung rawan terhadap terjadinya bencana dengan frekuensi yang cukup tinggi, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam maupun manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat proses pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Rangkaian bencana yang dialami Kabupaten Bandung, telah mengembangkan kesadaran mengenai kerawanan dan kerentanan masyarakat. Sikap reaktif dan pola penanggulangan bencana yang dilakukan dirasakan tidak lagi memadai. Dibutuhkan pengembangan sikap baru yang lebih proaktif, menyeluruh, dan mendasar dalam menyikapi bencana.

Pola penanggulangan bencana mendapatkan dimensi baru dengan dikeluarkannya Undang-Undang No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang diikuti beberapa aturan pelaksana terkait, yaitu Peraturan Presiden No. 08 tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, PP No. 22 tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana, PP No. 23 tahun 2008 tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing non Pemerintah Dalam Penanggulangan Bencana, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Dimensi baru dari rangkaian peraturan terkait dengan bencana tersebut adalah:
  1. Penanggulangan bencana sebagai sebuah upaya menyeluruh dan proaktif dimulai dari pengurangan risiko bencana, tanggap darurat, dan rehabilitasi dan rekonstruksi.
  2. Penanggulangan bencana sebagai upaya yang dilakukan bersama oleh para pemangku kepentingan dengan peran dan fungsi yang saling melengkapi.
  3. Penanggulangan bencana sebagai bagian dari proses pembangunan sehingga mewujudkan ketahanan (resilience) terhadap bencana.
Berbagai kebijakan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dengan pendirian Badan Penggulangan Bencana Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 53 Tahun 2010 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung.
Share:

Sejumlah Rumah di Banjaran Ambruk Diterjang Banjir

SOREANG, (PR).-
Sedikitnya 2.600 rumah di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung kembali terendam banjir menyusul hujan deras yang mengguyur sejak Minggu (5/12) siang. Akibatnya, lima ratus warga diungsikan ke sejumlah titik yang aman dari sergapan banjir. Sementara itu, di Kecamatan Dayeuhkolot dan Baleendah, semalam, genangan air kembali meninggi setelah sempat surut pada siang hari.

Di Banjaran, sejumlah rumah dikabarkan ambruk. Namun, jumlahnya belum dapat dipastikan karena aparat pemerintahan setempat masih melakukan pendataan. Hingga Minggu (5/12) malam, laporan mengenai hal itu terus mengalir.

Berdasarkan pemantauan "PR", Minggu (5/12) malam, banjir paling parah melanda Desa Kamasan dan Desa Tarajusari. Sebanyak 2.200 rumah di dua puluh RW terendam air dengan ketinggian mencapai 40-70 sentimeter.

Menurut sejumlah warga, air mulai naik sejak pukul 17.00 WIB. "Makin lama, air semakin naik," ucap Ketua RW 1 Desa Kamasan, Yayan Suryana.

Khawatir ketinggian air akan terus bertambah, dengan bantuan personel Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kab. Bandung, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung, serta Kepolisian Sektor Banjaran dan TNI, evakuasi warga pun dilakukan dengan menggunakan empat perahu karet serta dua perahu kayu. Sedikitnya lima ratus warga diungsikan ke sejumlah tempat, antara lain Masjid Al Mukhlis, Balai Desa Kamasan, dan sejumlah rumah warga di Kampung Cipaku dan Kampung Bugel.

"Kami utamakan mengevakuasi wanita dan anak-anak. Para pria dan beberapa warga yang rumahnya sudah ditinggikan tidak turut diungsikan karena memilih bertahan di rumahnya yang relatif aman dari sergapan banjir," kata Kaja Purwanto, anggota tim evakuasi.

Listrik padam

Dalam kondisi terendam banjir, suasana di daerah Banjaran dibuat sunyi dengan pemadaman aliran listrik. "Ini berdasarkan permintaan warga karena dikhawatirkan menimbulkan hubungan pendek arus listrik. Apalagi, mengingat ketinggian air yang bervariasi," ucap Camat Banjaran, Iman Irianto.

Tak hanya merendam rumah-rumah warga, banjir pun memutuskan akses jalan dari dan menuju Banjaran. Soalnya, banjir menyergap di Kelurahan Andir (Kecamatan Baleendah) dan Kecamatan Pameungpeuk. Demikian pula di Jalan Raya Banjaran-Soreang, di Desa Kamasan. Ketinggian air di kawasan ini mencapai dua meter. Kendaraan roda empat yang tak mampu menerobos genangan air tertahan di jalan hingga menyebabkan antrean sepanjang lima ratus meter.

Sementara sepeda motor yang nekat menerobos genangan air mengalami mati mesin. Kondisi ini pun dimanfaatkan sebagian warga setempat yang menyediakan jasa penyeberangan sepeda motor, menggunakan perahu, dengan menarik ongkos Rp 10.000 per sepeda motor.

Hal serupa berlaku di Kecamatan Baleendah, tepatnya di pertigaan Jalan Siliwangi. Hingga malam, genangan air di sana hanya turun lima puluh sentimeter.

Banjir seperti ini bukan kali pertama melanda daerah Banjaran. Sepanjang bulan Desember saja, sudah tiga kali banjir yang diakibatkan meluapnya anak Sungai Cisangkuy -Kali Cisela, Kali Cilembang, Kali Cibanjaran, Kali Cijengkol, dan Kali Cibatur. Dua bencana sebelumnya terjadi pada Rabu (1/12) dan Jumat (3/12).

"Saya sudah beberapa kali membuat kegiatan yang menyertakan warga sekitar Banjaran untuk merawat kali-kali tersebut sambil berperilaku tak membuang sampah sembarangan. Akan tetapi, jika kondisi hulu sungainya di Situ Cisanti tidak ditangani, banjir pasti masih akan tetap datang," kata Iman.

Menurut dia, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) pernah mengajukan rencana normalisasi Sungai Cisangkuy. Namun, langkah tersebut hingga kini masih belum dilakukan. Ia pun belum mengambil langkah lebih lanjut seputar pencegahan banjir karena saat ini masih berkonsentrasi pada evakuasi warga.

Sempat surut

Genangan air di sejumlah titik di Kecamatan Dayeuhkolot dan Baleendah, sebenarnya sempat turun. Pada Minggu (5/12), banyak warga yang sudah membersihkan rumahnya dari endapan lumpur. Arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan, seperti Jln. Mohamad Toha, sudah kembali normal.

Akan tetapi, hujan deras yang mengguyur Kota Bandung dan sekitarnya, Minggu (5/12) siang hingga petang, membuat genangan air kembali meninggi. "Sekarang ini, genangan air kembali meninggi. Di rumah kami, ketinggian air mencapai sepaha orang dewasa. Keadaan ini sama dengan ketinggian air pada Sabtu (4/12)," ujar Asep Toni (39), warga Kampung Leuwibandung, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. (A-184/A-194)***

Sumber : Pikiran Rakyat Online : Senin, 06 Desember 2010
Share:

Maps

Pengikut